Terlebih, postingan kemesraan antara dirinya dan oknum Kades diduga sengaja diposting di akun instagram pribadi. Tak hanya satu, tapi beberapa video, walau kini akun instagram tersebut telah dihapus.
Ketua Komisi I DPRD Lebak, H Enden Mahyudin, turut buka suara terkait hal ini. Dalam keterangannya kepada iNewsLebak, Enden meminta Pemkab Lebak melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Apapun yang dilakukan oleh pasangan tersebut, terlepas suami istri atau bukan, ini merupakan perilaku dan tindakan yang tidak baik. Oleh sebab itu kepada pihak terkait, terutama atasannya wajib memberikan tindakan tegas sesuai aturan,” tegas H Enden, Minggu (12/3/2023).
Apalagi, kata H Enden, sang pria adalah sosok Kepala Desa yang merupakan pemimpin masyarakat. Tak pantas baginya untuk melakukan perbuatan yang mencoreng institusi dan sangat tidak layak di muka umum.
Editor : U Suryana