LEBAK, iNewsLebak.id - Permintaan Kepala Desa (Kades) yang menuntut kenaikan dana desa (DD) 10 persen atau Rp300 triliun dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp3 ribu triliun dinilai belum tepat.
Hal ini dilontarkan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, "Kita minta Kades lebih baik menggunakan DD yang sudah ada untuk pembangunan desa," kata Musa, Selasa (21/03/2023) sore.
Permintaan tuntutan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menaikkan DD 10 persen tidak semudah itu, mengingat APBN tahun 2023 sudah disahkan.
Begitu juga dana APBN tahun 2024 diprioritaskan untuk anggaran biaya pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah.
Musa juga belum bisa memprediksi perjalanan bangsa ini setelah pemilu 2024, apakah akan tumbuh positif atau negatif terhadap perekonomian nasional.
Editor : U Suryana