get app
inews
Aa Text
Read Next : IMC Serahkan Berkas Gugatan Perkara ke Kantor Komisi Informasi Banten Soal SMKN di Baksel

Keren! Kepala BPKAD Provinsi Banten Jadi Nominator Anugerah Tinarbuka Komisi Informasi Pusat

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:20 WIB
header img
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjadi salah satu nominator dari 16 nominator Anugerah Tinarbuka KI Pusat / Foto : Istimewa

SERANG, iNewsLebak - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjadi salah satu nominator dari 16 nominator Anugerah Tinarbuka Satuan Kerja Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.

Rina Dewiyanti merupakan nominator yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Banten dan telah dinyatakan lolos penilaian administrasi. Selanjutnya Rina juga telah mengikuti presentasi uji kepatuhan pada 27 Maret 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.

Sebagai informasi, Kegiatan Anugerah Tinarbuka tersebut kali pertamanya diberikan kepada Penyelanggara Pemilu (KPU/Bawaslu), Kepala Dinas/Direktur/Badan dan Kepala Daerah. Kegiatan Anugerah Tinarbuka dilaksanakan dalam rangka memperingati lahirnya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) atau Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN).

Anugerah Tinarbuka merupakan pemberian penghargaan kepada lembaga dan perorangan yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam menumbuhkembangkan keterbukaan informasi.

Selain BPKAD Provinsi Banten yang menjadi nominator pada Anugerah Tinarbuka pada kategori Satuan Kerja Perangkat Daerah, Bawaslu Provinsi Banten juga menjadi nominator Anugerah Tinarbuka kategori Penyelenggara Pemilu. Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah juga menjadi nominator Anugerah Tinarbuka Kategori Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut