LEBAK, iNewsLebak - Anggota Polsek Malingping Polres Lebak Baten berhasil mencegah tawuran antar remaja dengan modus perang sarung saat melakukan patroli mobil pada Kamis (30/3/2023) dini hari.
Kejadian bermula pada saat anggota patroli Polsek Malingping melihat sekelompok anak remaja yang berkumpul di depan gedung Samsat lama, jalan baru Kampung Simpang, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping.
Pada saat dihampiri petugas, beberapa diantaranya kabur melarikan diri, namun 1 anak remaja berhasil diamankan. Saat didalami remaja tersebut diduga akan melakukan tawuran dengan perang sarung.
Satu remaja yang berhasil diamankan polisi berinisial R (14) berasal dari Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping. Dari tangan pelaku tawuran, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Kami menyita barang bukti 1 buah gergaji besi dengan panjang 60 cm, 1 buah pisau belati yang dimodifikasi menggunakan kain, 1 buah kain sarung warna hitam yang sudah di modifikasi panjang 1 meter,” ungkap Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, Kamis siang.
Editor : U Suryana