Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dewan Pengawas PDAM Tirta Kalimaya Lebak Dede Yan Apriandi Jelaskan Penyebab Air Keruh di Malingping
Advertisement . Scroll to see content

Babak Baru! Kasus Dugaan Pungli oleh Kades Pagelaran dan Suami Resmi Ditangani Kejaksaan

Senin, 05 Juni 2023 | 23:33 WIB
  • author Sandy
Babak Baru! Kasus Dugaan Pungli oleh Kades Pagelaran dan Suami Resmi Ditangani Kejaksaan
Kantor Kejaksaan Negeri Lebak / Foto : Kejari Lebak

LEBAK, iNewsLebak.id – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak resmi menangani kasus dugaan pungli sebesar Rp345 juta tersebut, yang dilakukan oleh oknum Kades berinisial H dan suaminya Y. 

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Lebak, Andi Muhamamad Nur Indramaharvira, dalam keterangan tertulisnya kepada tim iNewsLebak, Senin (5/6) sore.

“Terkait dengan dugaan pungli oleh oknum di Desa Pagelaran akan ditangani oleh Pidsus (Pidana Khusus) Kejari Lebak,” terang Andi.

Hal ini tentunya menjawab beragam sorotan bahwa penanganan kasus tersebut tumpang tindih antara pihak kepolisian dan kejaksaan.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut