get app
inews
Aa Text
Read Next : HNSI dan Pelaku Usaha Baby Lobster di Lebak Apresiasi DKP Banten Mediasi Soal Alat Tangkap

Desa Gunungbatu Cilograng Ditetapkan KPK RI Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

Rabu, 07 Juni 2023 | 07:09 WIB
header img
Bimbingan teknis di Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng yang ditetapkan KPK RI sebagai Desa percontohan anti korupsi / Foto: Istimewa

"Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mencegah perilaku korupsi yang bisa kita cegah dari bawah dan salah satunya dari desa," kata Tranggono, saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi, di Kantor Desa Gunungbatu, Selasa, (6/6/2023).

Desa Gunungbatu ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi berdasarkan hasil observasi dan evaluasi oleh Tim Penilaian Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Desa Gunungbatu menjadi satu-satunya Desa yang menjadi Desa percontohan antikorupsi di Provinsi Banten, bahkan di Pulau Jawa pada Tahun 2023.

"Dengan menjadi desa percontohan di Provinsi Banten, kita berharap mampu menjadikan hal ini sebagai bahan pembenahan dan semangat melakukan kinerja yang lebih baik lagi," tegas Tranggono.

Menurut Tranggono, adanya Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Banten bisa menguatkan komitmen menumbuhkan sikap antikorupsi yang dikuatkan masyarakat. Setelah terbentuk Desa Antikorupsi akan berkembang OPD antikorupsi.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut