Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! 68 Anak di Lebak Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
Advertisement . Scroll to see content

Desa Gunungbatu Cilograng Ditetapkan KPK RI Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

Rabu, 07 Juni 2023 | 07:09 WIB
  • author U Suryana
Desa Gunungbatu Cilograng Ditetapkan KPK RI Sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi
Bimbingan teknis di Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng yang ditetapkan KPK RI sebagai Desa percontohan anti korupsi / Foto: Istimewa

"Adapun langkah kita selanjutnya tidak hanya bisa menciptakan Desa antikorupsi. Tetapi Kita akan berusaha menciptakan OPD antikorupsi yang menjadi program Pemerintah Provinsi Banten," jelasnya.

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyatakan, Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi ini merupakan kegiatan yang mampu meningkatkan motivasi bagi 340 Desa dan 5 Kelurahan di wilayah Kabupaten Lebak untuk membentuk Desa antikorupsi yang melibatkan peran serta masyarakat.

"Partisipasi masyarakat justru sangat dibutuhkan dalam pelaksanaannya; bagaimana penataannya, pelaporannya dan pengawasannya, sehingga bisa dipahami bahwa desa  memiliki komitmen antikorupsi,” kata Iti Octavia.

Dalam kesempatan pertemuan tersebut, Iti mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Desa Gunungbatu yang terus menjaga komitmen untuk menjadi Percontohan Desa Antikotupsi.

"Saya bangga serta apresiasi terhadap kinerja yang dilakukan oleh Kepala Desa dan seluruh aparatur di Desa Gunungbatu. Pada saat verifikasi awal mendapat 40 poin, namun pada akhir progres penilaian menjadi 70 poin," kata Iti.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut