LEBAK, iNewsLebak.id - Lahan seluas 40 hektar di Blok Haregem, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang direncanakan untuk pusat perkantoran Pemerintahan DOB Cilangkahan, nampak terbengkalai. Lahan yang berada dan berbatasan di sepanjang lajur jalan utama Beyeh-Simpang, ditumbuhi semak belukar.
"Lahan seluas 40 hektar itu direncanakan untuk pembangunan pusat perkantoran pemerintahan DOB Kabupaten Cilangkahan. Di lokasi itu sudah terpampang papan informasi," kata Kades Rahong, Jubaedi, menjawab pertanyaan media, yang bertandang kelokasi tersebut bersama beberapa rekan media, Minggu (11/06/2023).
Namun, kata Kades yang akrab di sapa Bedi ini, tidak mengetahui kronologis penyediaan lahan dimaksud. Blok Haregem, dulunya merupakan tanah negara dan di garap masyarakat. Di lahan tersebut, ada juga beberapa bidang tanah yang sudah menjadi sertifikat hak milik atas nama perorangan warga Desa Rahong, Desa Sukamanah, Malingping.
"Papan informasi tentang rencana pemanfaatan lahan tersebut akan dijadikan sebagai pusat perkantoran pemerintahan DOB Cilangkahan, sudah terpampang sejak tahun 2009 yang lalu," kata Bedi.
Sementara aktivis Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC), Wijaya Darma Sutisna, mengatakan, terhambatnya pengesahan DOB Kabupaten Cilangkahan, karena adanya moratorium. Padahal DOB Cilangkahan sudah masuk dalam agenda pembahasan di DPR RI, di era pemerintahan Presiden SBY. Waktu itu tinggal agenda pembahasan di DPR RI.
"DOB Cilangkahan, merupakan salah satu dari usulan 25 DOB yang masuk ke pemerintah pusat dan akan dibahas dii DPR RI. Dari 25 calon DOB se-Indonesia, 3 (tiga) DOB usulan dari Provinsi Banten ( DOB Cilangkahan, DOB Cibaliung dan DOB Caringin). Namun yang sudah layak sesuai dengan kajian dari Perguruan Tinggi STPDN dan UNTIRTA dan dokumen persyaratan lainya, DOB Cilangkahan yang memenuhi," kata aktivis yang akrab disapa Entis Bule.
Menurut Entis, tokoh Cilangkahan terus mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Lebak (Kabupaten induk) dan Pemprov Banten, untuk memperhatikan aspirasi masyarakat Lebak Selatan yaitu terwujudnya DOB Kabupaten Cilangkahan dan terpisah dari Kabupaten Lebak dalam rangka memudahkan pelayanan publik.
Jarak tempuh dari Desa Cibareno, Kecamatan Cilograng, ke pusat pemerintahan Kabupaten Lebak di Rangkasbitung, sejauh 165 KM dan harus ditempuh 4-5 jam perjalanan.
"Kami warga Lebak Selatan, terus menggaungkan terwujdunya DOB Cilangkahan. Pada hari Selasa (6/6/2023) yang lalu, misalnya, aktivis mahasiswa Cilangkahan yang tergabung dalam wadah Ikatan Mahasiswa Cilanglahan (IMC) melakukan orasi di sekitar daerah Simpang, Malingping, sekitar 500 meter dari lahan yang rencananya akan dijadikan pusat pemerintahan DOB Cilangkahan. Aktivis mahasiswa IMC semula akan menghadang Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, yang menurut informasi ada hari itu berkunjung ke Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng. Namun kunker Pj Gubernur Banten, ternyata batal, karena menghadiri rapat di jakarta. Tapi, ada informasi juga, rencana aksi mahasiswa tersebut sudah kadung 'bocor' ke pejabat Pemprov Banten," ungkap Entis.
Ketua IMC, Jaka Eriyandi, mengatakan, aktivis mahasiswa Cilangkahan akan terus menggelorakan terwujudnya DOB Cilangkahan.
"Kami para mahasiswa dalam wadah IMC dari 10 Kecamatan, direncanakan akan bergabung melakukan aksi ke Kemendagri dan DPR RI di Senayan, Jakarta, untuk meminta penjelasan dan ketegasan DOB Cilangkahan segera disyahkan," kata Jaka.
Sementara Ketua KNPI Malingping, M. Febi Pirmansyah, menyatakan hal yang sama dengan IMC.
"Kami para pemuda dari berbagai OKP di wilayah Cilangkahan dan mahasiswa akan melakukan aksi ke Senayan, Jakarta, untuk meminta ketegasan pengesahan DOB Cilangkahan," tegas Febi
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra (Asda I) Setda Lebak, Drs Alkadri, saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (11/6/2023), dan menanyakan lahan seluas 40 hektar untuk rencana pusat pemerintahan calon DOB Cilangkahan, belum menjawab. Pesan tersebut belum dibaca.
Editor : U Suryana