get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Lebak Dinilai Hamburkan Dana Hibah, Agus Rusmana : BPK dan Kejaksaan Senggol Donk!

Dugaan Pungli Kades Pagelaran, Belasan Saksi Telah Diperiksa, Besok Giliran Oknum Kades dan Suami

Rabu, 21 Juni 2023 | 21:54 WIB
header img
Ilustrasi gratifikasi / Foto : istimewa

Sebagaimana diketahui, dalam kasus dugaan pungli atau gratifikasi yang dilakukan oleh Kades Pagelaran, Kades diduga meminta sejumlah uang kepada salah satu perusahaan tambak udang yang akan didirikan di Desa Pagelaran.

Bahkan jumlahnya mencapai Rp345 juta dan seluruhnya telah diterima oleh Kades, baik lewat tangan pribadi, suaminya, atau pihak lain yang dipercayakan. Permintaan tersebut berdalih fee pembebasan lahan tambak sebesar Rp1500 per meter persegi dengan total luas 23 hektare.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut