Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Stargazer Cartenz Diduga Alami Malfungsi Rem Otomatis, Dua Pengemudi Luka-luka di BSD
Advertisement . Scroll to see content

LBH-PRASASTI Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Puluhan Tahanan di Rutan Jambe

Minggu, 25 Juni 2023 | 13:50 WIB
  • author U Suryana
LBH-PRASASTI Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Puluhan Tahanan di Rutan Jambe
LBH-PRASASTI, Mahasiswa dan tahanan di Rutan Jambe / Foto: Istimewa

Hal ini merupakan bagian dari pengabdian mereka kepada warga tak mampu yang tentunya membutuhkan bantuan hukum.

Selain itu, kegiatan ini juga bagian dari perintah Undang-undang sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 18/2003, Tentang Advokat dan UU Nomor 16/2011, Tentang Bantuan Hukum.

"Kegiatan ini tak dibebankan biaya sepeserpun alias gratis. Kami hadir untuk memberikan perlindungan hukum kepada WBP supaya mereka mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas perkara yang dihadapinya," katanya.

Terpisah, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas 1 Tangerang Gilang Riflianto mengemukakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum yang dilakukan jajaran pengurus LBH-PRASASTI.

Kegiatan itu, kata dia, dianggap cukup positif dan bisa membantu meminimalisir beban yang dihadapi para tahanan. 

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut