LEBAK, iNewsLebak.id – Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Partai NasDem, H Moch Arief, mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak menindak tegas oknum kepala desa yang diduga telah melakukan perbuatan tercela dengan berselingkuh dan kepergok ngamar dengan isti orang.
Hal ini diutarakan Arief, menanggapi berita viral terkait penggerebekan oknum kepala desa asal Lebak, yang terjadi di salah satu hotel di Kecamatan Cisolok, Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (7/7) dini hari.
“Saya minta ditindak tegas. Pemerintah daerah harus tegas memberikan sanksi pemecatan. Jelas ini mencoreng nama baik Lebak. Selain itu, perbuatan pidana tindakan oknum Kades melanggar pasal 29 UU Nomor 6 tahun 2024 tentang Desa,” ujar anggota Komisi I DPRD Lebak ini.
Namun, legislator asal Daerah Pemilihan VI ini tetap mengedepankan asal praduga tidak bersalah terkait persoalan ini, “Kita tunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman pihak yang berwajib. TKP nya kan di Sukabumi, Jawa Barat, jadi kita tunggu perkembangan selanjutnya,” tambah Arief.
Arief pun mengimbau kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Lebak, agar terus berpegang teguh kode etik jabatan yang terus melekat, baik di lingkungan kerja, pemerintahan, maupun kehidupan pribadi sehari-hari.
“Ada kode etik yang harus dijaga benar, setiap saat dan dimanapun berada. Sebagai mitra kepala desa, saya mengimbau agar jika kejadian ini benar, bisa dijadikan pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya para kepala desa,” tegas Arief.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum kepala desa di Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten diduga telah kepergok ngamar dengan selingkuhannya di sebuah hotel di Kecamatan Cisolok, Pelabuanratu, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (7/7) dini hari.
Kejadian ini pun viral di media sosial, lantaran sang kepala desa kabur lewat jendela kamar hotel dan mobil siaga desa yang diduga digunakan sang Kades ditinggal di parkiran hotel. Video penampakan kendaraan siaga desa itu pun berhasil direkam oleh warga.
“Mobil siaga desa yang dipakai untuk selingkuh dan berzina dengan istri orang. Ditangkap basah sedang ngamar dengan istri orang. Oknum kepala desa. Pelaku melarikan diri, barang bukti 1 unit mobil identitas mobil siaga desa,” narasi dalam video berdurasi 29 detik tersebut.
Perekam video yang tidak diketahui identitasnya tersebut, juga merekam sebuah gambar kendaraan putih dengan merk Suzuki APV dengan pelat nomor kendaraan dinas A 99xx O dalam kondisi terparkir dan tidak ada pengemudinya.
Editor : U Suryana