get app
inews
Aa Text
Read Next : Genjot PAD Banten, Asep AW Dorong Pembangunan Dermaga Besar untuk Kapal Bolga di Binuangeun

Beli Solar Subsidi Tak Lagi Sulit dengan Surat Rekomendasi, Nelayan Binuangeun Apresiasi DKP Banten

Rabu, 12 Juli 2023 | 11:49 WIB
header img
Pemilik kapal di Binuangeun kini tak lagi kesulitan mendapatkan solar subsidi/ Foto : U Suryana

LEBAK, iNewsLebak.id – Ratusan nelayan dan pemilik kapal Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten merasa sangat terbantu atas kebijakan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten yang mempermudah mereka mendapat solar bersubsidi.

Hal ini diungkap oleh salah satu pemilik kapal, Toton, saat ditanya terkait pasokan BBM untuk kapal yang dimiliknya. Toton mengaku sosialisasi yang dilakukan DKP Banten beberapa waktu lalu, langsung diimplementasikan oleh jajaran DKP Banten dan Kabupaten Lebak.

“Waktu sosialisasi beberapa waktu lalu, kami diberikan kemudahan untuk mendapat solar bersubsidi. Dengan meminta surat rekomendasi yang dikeluarkan dari dinas kabupaten. Setelah itu diberikan ke pihak SPBUN dan keluar barcode sebagai syarat saat membeli BBM,” ungkap Toton, Senin (11/7) siang.

Lebih lanjut, Toton menjelaskan, surat rekomendasi tersebut bisa keluar jika nelayan atau pemilik kapal terlebih dulu menunjukkan kartu pas yang dikeluarkan dari syahbandar, “Jadi ada 3 proses, pengajuan kartu pas di syahbandar, kemudian minta rekomendasi ke dinas, lalu diserahkan ke SPBUN untuk dibuatkan barcode,” paparnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan Nelayan (SPBUN) di pelabuhan perikanan Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten dalam sebulan menerima asupan sekitar 200 ribu liter BBM solar bersubsidi.

Jumlah tersebut dikatakan pengelola SPBUN, Ukan Supandi, dapat mencukupi kebutuhan sekira 230 kapal nelayan dalam kurun waktu satu bulan.

“Pasokan tersebut masih mencukupi. Satu tangki berisi 16 ribu liter solar cukup untuk kebutuhan nelayan selama 3 hari. Sama dengan konsumsi BBM jenis pertalite,” ujar Ukan, Senin (11/7) siang.

Ditambahkannya, sesuai dengan kebijakan BPH Migas agar BBM bersubsidi tepat sasaran, pihak SPBUN juga secara ketat mewajibkan para nelayan menggunakan scan barcode atau QR Code My Pertamina setiap kali melakukan transaksi.

“Para nelayan wajib scan barcode. Jadi setiap kali pengisian bahan bakar ke SPBUN harus menunjukan QR Code. Jatah maksimal per bulan 1462 liter untuk satu kapal nelayan,” tukasnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut