LEBAK, iNewsLebak.id - Kapal Nelayan KM Cikal 03 asal Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengalami Kecelakaan laut (Laka laut) tenggelam di perairan Pulau Tinjil, pada Kamis (20/07/2023) sekira pukul 16.30 WIB.
Kapal nelayan tersebut yaitu Kapal Motor (KM) Cikal 03 yang akan nangkap gurita, berangkat dari Perairan Binuangeun untuk melaut dengan nahkoda Samsudin dan Anak Buah Kapal (ABK) berjumlah 16 orang.
Komandan Kapal XXIII 1004- Binuangeun, Kesatuan Ditpolairud Polda Banten, Bripka Tomi Triawan, membenarkan adanya Laka laut yang menimpa kapal nelayan KM Cikal 03.
"Ya benar, kapal nelayan KM Cikal 03, nelayan gurita pada pukul 08.00 WIB berangkat dari Perairan Binuangeun untuk melaut dengan nahkoda Saudara Samsudin dan jumlah ABK 16 orang, tadi sekitar pukul 16.30 WIB mengalami Laka laut, tenggelam di perairan Pulau Tinjil," ujarnya, Kamis (20/07/2023) malam.
Bripka Tomi Triawan, juga mengatakan Laka laut KM Cikal 03 bermula saat kapal berada di perairan sekitar Pulau Tinjil tiba-tiba ada ombak besar menghantam KM Cikal 03 dan langsung terbalik, sehinga semua crew kapal jatuh ke laut.
"Pada saat itu kebetulan ada kapal nelayan KM Maulana Putra yang sedang melaut, langsung melakukan pertolongan, dan dari semua crew kapal berjumlah 17 orang itu ada 2 orang crew kapal yaitu 1 orang ABK atas nama Encuk belum ditemukan dan 1 orang ABK atas nama Mansur sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Kata Bripka Tomi Triawan, korban selamat dibawa ke Puskesmas Binuangeun dan korban yang meninggal dunia langsung dibawa pihak keluarganya ke rumah duka. Untuk korban yang belum ditemukan akan dilakukan pencarian besok.
Dari informasi yang dihimpun tim iNewsLebak.id, data korban yaitu; Mansur (50) meninggal dunia, Alamat Kampung Karang Malang, Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Encuk (30) belum ditemukan, Alamat Kampung Sumurbatu, Kecamatan Ckeusik, Kebupaten Pandeglang.
Data ABK yang selamat yaitu; Jasrip, Rohendi, Samsudin, Usman, Rosandi, Ajis, Adil, Hasan, Ade, Harun, Didin, Uyut, Oji, Sutari, dan Darsa.
Saksi dalam peristiwa itu yaitu; Warta (45), Alamat Kampung Karang Malang, Binuangeun, Desa Muara.
Unsur yang terlibat yaitu; MUP Binuangeun, Basarnas, Pos AL dan Masyarakat Binuangeun.
Editor : U Suryana