Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Produksi Pangan Kasepuhan Lebak Didorong Naik, Kearifan Lokal Tetap Jadi Andalan
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS! Kades Pagelaran Resmi Dilaporkan ke Kejati Banten, Ini Kasusnya

Selasa, 22 Agustus 2023 | 07:26 WIB
  • author Sandy
BREAKING NEWS! Kades Pagelaran Resmi Dilaporkan ke Kejati Banten, Ini Kasusnya
Presidium Peduli Bangsa resmi melaporkan dugaan penjualan tanah negara di Desa Pagelaran ke Kejati Banten / Foto : Istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id – Dugaan penjualan lahan milik negara berupa sempadan pantai seluas 33.900 meter persegi yang terletak di Desa Pagelaran, Lebak, Banten, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Banten oleh Presidium Peduli Bangsa Aliansi Peduli Banten, pada Senin (21/8/2023).

Dalam keterangannya kepada awak media, Koordinator DPN-PPB, Iwan Setiawan, mengatakan, pihaknya melaporkan beberapa pihak yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjual tanah tersebut kepada pihak swasta dengan total kerugian Negara mencapai Rp1,24 miliar.

“Ada beberapa yang kami laporkan ke Kejati Banten, diduga mereka telah menjual lahan sempadan pantai pada tahun 2017 lalu kepada salah satu perusahaan tambak PT SDB dengan nilai Rp37 ribu per meternya, luasnya sekitar 3,39 hektar,” ungkap Iwan.

Dari beberapa pihak tersebut, Iwan menjelaskan salah satunya adalah oknum Kepala Desa Pagelaran. “Setelah kami pelajari dan melakukan investigasi, modusnya berupa over alih garapan. Lokasinya di Blok Kubang Waliwis Desa Pagelaran, Kecamatan Maligping,” papar Iwan.

Atas laporan tersebut, Iwan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera membentuk tim pemeriksa dan memanggil pihak-pihak yang terkait diantaranya, Kades Pagelaran berinisial H, serta mantan Camat Malingping berinisial S.

“Selain itu ada juga tiga saksi lain yang mengetahui proses over alih garap tersebut. Yakni EC, MR, EB. Semua bukti-bukti telah kami serahkan ke Kejati Banten. Kami akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya supremasi hukum terutama di Kabupaten Lebak,” tegas Iwan.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut