LEBAK, iNewsLebak – UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Lebak dalam sepekan ini tengah melakukan pendampingan terhadap dua korban kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan, di Kecamatan Warunggunung dan Kecamatan Wanasalam.
Kasus pertama menimpa seorang guru perempuan SD Negeri I Cempaka, Kecamatan Warunggunung, yang dianiaya oleh rekan mengajarnya yang berstatus ASN. Sedangkan kasus kedua menimpa seorang gadis berusia 18 tahun yang dianiaya oleh kekasihnya sendiri.
Dua kasus kekerasan tersebut kini mendapat penanganan dari UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Lebak, baik pemulihan psikis terhadap korban, maupun pendampingan dalam proses hukumnya.
Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Lebak, Puji Astuti, mengatakan pendampingan dua kasus kekerasan tersebut merupakan komitmen jajarannya untuk memberikan advokasi, konseling dan memberi rasa aman bagi korban kekerasan terhadap perempuan.
Kinerja UPTD PPA Lebak tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Fraksi PPP, Imad Humaedi. Mantan aktivis PMII tersebut, menilai UPTD PPA Lebak, bisa bergerak cepat dalam merespon kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut.
Editor : U Suryana