LEBAK, iNewsLebak.id - Orang tua korban dugaan tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh 5 orang remaja di Kecamatan Bayah, Lebak, Banten mengaku menerima sejumlah uang untuk pemulihan korban sebesar Rp4,4 juta.
Ayah korban, A (53) membeberkan, uang tersebut diserahkan di Mapolsek Bayah usai mediasi antara pihak keluarga, orang tua pelaku, yang disaksikan oleh beberapa orang saksi dan Kepala Desa Bayah Barat serta Kanit Reskrim Polsek Bayah.
"Saya menerima uang sebesar Rp4,4 juta. Saat itu saya tidak fokus, pikiran kemana-mana. Saya hanya fokus pada pemulihan kondisi anak saya yang saat itu sedang drop," jelas A, Rabu (11/10/2023) siang.
A juga mengaku diarahkan oknum Kades untuk tidak melanjutkan ke proses hukum, "Saya diminta mencabut laporan, pada saat itu saya merasa dibawah tekanan, apalagi saya orang bodoh yang tak tau bagaimana melangkah ke proses hukum," tambahnya.
Editor : U Suryana