LEBAK, iNewsLebak.id - UPTD Samsat Malingping bekerjasama dengan Dirlantas Polda Banten melakukan razia pajak kendaraan roda dua dan roda empat di Jalan Nasional III Wilayah Selatan di ruas jalan Malingping - Bayah, tepatnya di Cibobos, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (18/10/2023).
Setiap kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat diberhentikan untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Bagi kendaraan yang belum dibayar pajaknya diharuskan untuk langsung membayarnya ke kantor yang telah disediakan atau bisa di tempat saat razia dilakukan.
Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat malingping Teddi Saepudin saat diwawancara tim iNewsLebak.id menjelaskan tujuan dari razia yang di lakukan untuk menambah pendapatan Asli Daerah.
"Tujuan dari razia ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kami dari Samsat Malingping bekerjasama dengan Dirlantas Polda Banten," ucap Tedi.
Tedi juga mengatakan bahwa ada beberapa titik yang sudah di lakukan razia.
Editor : U Suryana