Pada Senin (30/10) pagi, Bawaslu Kabupaten Lebak kabarnya telah bertemu dengan Kasat Resnarkoba meminta update terbaru kasus tersebut. Dan pada Senin siang, Bawaslu menggelar rapat pleno untuk membahas dugaan pelanggaran etik hingga sanksi.
Sementara itu, sejumlah pihak mendesak dilakukannya tes urine kepada anggota Panwaslu yang berada di lingkungan Bawaslu Kabupaten Lebak. Tes urine dianggap perlu untuk memulihkan kepercayaan publik kepada lembaga pengawas pemilu tersebut.
Di lain hal, anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, pun angkat bicara. Ia mendesak agar APH tegas dalam menangani dalam kasus ini. Rehabilitasi kepada para pelaku dianggap Musa tidak akan membuat efek jera, karena Lebak saat ini sudah darurat narkoba.
“Pemakai kalau hanya direhab tidak akan membuat efek jera. Dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba itu harus berdasarkan putusan pengadilan. Proses hukum tetap dijalankan dulu. Jika apa-apa rehab, maka jangan heran peredaran narkoba akan semakin merajalela,” tegas Musa.
Editor : U Suryana