get app
inews
Aa Text
Read Next : SAKA Wanabakti Malingping Gelar Zona Hutan (3) di Cijaku

Terjerat Kasus Pemerasan, Status ASN Suami Kades Pagelaran di Ujung Tanduk

Kamis, 16 November 2023 | 09:25 WIB
header img
Suami Kades Pagelaran YH / Foto ; Istimewa

“Besok lusa, kami akan koordinasi ke Kejari Lebak, untuk minta copy status hukumnya. Itu yang akan kami jadikan sebagai dasar tindak lanjut,” jelas Iqbal, Kamis (16/11) pagi.

Iqbal juga menjelaskan sanksi terberat berupa pemecatan tehadap YH dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), “Nanti bila sudah ada putusan dari pengadilan yang tetap dan lebih dari dua tahun putusannya. Selama proses pengadilan, akan diberhentikan sementara sebagai ASN,” pungkas Iqbal.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut