Karena, kegiatan PETI tersebut bukan hanya melanggar undang-undang dan perusakan hutan yang mengancam terjadinya bencana alam, namun juga sangat berbahaya bagi pelakunya.
"Pemerintah terkait dari mulai tingkat bawah sampai daerah bahkan hingga pusat sebaiknya lebih proaktif memberikan ketegasan terhadap pelaku gurandil, kalau tidak tegas, insiden seperti ini pastinya akan terus berulang," tutur Entis.
Kendati, kata pria yang akrab disapa Entis ink, atas kejadian yang merenggut nyawa di lokasi tambang pada pekan kemarin, pihaknya mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan.
Sebab, masih kata Entis, selain kegiatan gurandil itu merusak lingkungan, juga ada dugaan kelalaian pengusaha tambang kerena telah menghilangkan nyawa seseorang.
"Bukan persoalan perusakannya saja, tapi soal insiden kecelakaannya ini harus diusut tuntas. Saya meminta polisi melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka atas kejadian ini," desak Entis Bule.
Editor : U Suryana