"Saya minta maaf atas kesalahan saya, saya khilaf. Kejadian seperti ini tidak akan saya ulangi dan ini sebagai pelajaran bagi saya agar lebih baik. Sekali lagi mohon maaf kepada semuanya," ujar R, oknum Security BUMN.
Sementara itu, Ayah tiri D pria ODGJ, menerima permintaan maaf saudara R oknum Security BUMN.
"Kami maafkan, untuk ke depan kami juga akan lebih ekstra menjaga anak kami dan mohon maaf atas kekurangan anak kami," ucapnya.
Diketahui, sebelumnya diberitakan: Aksi main hakim sendiri terjadi terhadap seorang pria ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Kampung Wulangsari, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, pada Minggu (17/12/23) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Korban bernisial D (27) babak belur dan mengalami sejumlah luka, karena dituduh hendak melakukan pencurian di sebuah rumah warga berinisial R. D terpergok masuk ke kediaman R yang merupakan security di sebuah BUMN secara diam-diam. Usai terpergok, D dan R terlibat perkelahian satu lawan satu.
Editor : U Suryana