LEBAK, iNewsLebak.id - Aksi main hakim sendiri yang dilakukan oknum security BUMN terhadap pria ODGJ berinisial D, pada Minggu 17 Desember 2023 sekira pukul 2.00 WIB di Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, berakhir damai.
Oknum security BUMN mengaku khilaf dan meminta maaf kepada keluarga Pria ODGJ, permintaan maaf pun diterima oleh keluarga karena kedua belah pihak saling kenal hingga berakhir damai.
Perdamaian tersebut dilakukan pada acara musyawarah antara pihak oknum security BUMN dengan pihak keluarga Pria ODGJ yang difasilitasi tempat oleh pihak Polsek Malingping, pada Minggu (24/12/2023) siang.
Hadir dalam acara musyawarah keluarga tersebut, oknum security BUMN inisial R bersama istri dan satu orang tetangganya. Dari pihak keluarga pria ODGJ yaitu H Anda selaku paman yang juga Ketua RT setempat, Eman Sulaeman selaku paman yang juga TNI AD aktif dan Candra selaku Ayah Tiri.
Selain itu hadir pula Kepala Desa Malingping Utara Budi Angkat Purwondo, Ipda Enjang Enda Kanit Reskrim Polsek Malingping bersama Anggotanya dan yang lainnya.
Editor : U Suryana