LEBAK, iNewsLebak.id - Transportasi angkutan tanah yang kerap membuat jalan licin dan berlumpur disekitar Kampung Mulih, Kalawijo hingga ke Kampung Kadungampar, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, sangat berdampak pada kenyamanan dan keamanan pengendara.
Hal ini mendapat tanggapan negatif dari beberapa kalangan seperti, Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Ormas-GRIB) dan Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Nasional Indonesia (LSM-GNI) perwakilan wilayah Kabupaten Lebak.
Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) GRIB, H. Iwan mengatakan, jika satu kegiatan yang bisa menimbulkan gangguan ketertiban, keamanan dan atau bahkan bisa menimbulkan kecelakaan buat pengendara roda dua itu bisa disikapi dan ditindak oleh pihak terkait.
"Seperti galian tanah yang berada di wilayah Desa Mekarsari, itukan banyak menimbulkan kecelakaan bagi pengendara roda dua, ko bisa masih beroperasi," ungkap Ketua GRIB DPC Lebak.
Seharusnya, sambung dia, pihak terkait seperti, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) selaku penegak hukum Peraturan Daerah (Perda) bertindak sesuai tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya.
Editor : U Suryana