Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : IMALA Minta Polisi Usut Tuntas Tewasnya Pekerja di PT Cemindo
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Pasangan Suami Istri di Malingping

Senin, 25 Maret 2024 | 19:24 WIB
  • author U Suryana
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Pasangan Suami Istri di Malingping
Polisi Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Pasangan Suami Istri di Malingping, Senin 25 Maret 2024 / foto: iNewsLebak.id U Suryana

Identitas jasad tersebut diungkap bernama Kemed (89) dan Hj Sartimah (75), penduduk Kampung Cigarukgak, RT 009 RW 04, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

"Kedua Jasad suami istri ditemukan di ruang tengah rumah korban dalam keadaan tengkurap dilantai. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penemuan mayat ini untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya, dan kedua jasad akan di lakukan otopsi sekarang di bawa ke serang untuk di lakukan otopsi," ujar AKP Sugiar.

Penemuan Pasutri (Pasangan suami istri) Lansia ini bermula dari seorang saksi tetangga yang tinggal di sebelah rumah korban, Suhaeni (54) yang pertama kali mengetahui tetangganya (korban) sudah tergeletak di ruangan tengah dalam rumahnya dalam keadaan sudah meninggal dunia.

Sekira pukul 10.00 WIB pas saat itu ada pedagang sayuran menanyakan Ibu Hj Sartimah tidak terlihat membeli sayuran, kemudian Suhaemi bersama pedagang sayuran mengetuk pintu rumah Ibu Hj Sartimah, namun tidak ada suara sahutan dari dalam rumahnya.

Lalu Suhaemi dan Pedagang Sayuran mendorong pintu rumahnya tidak terkunci dan terlihat Ibu Hj Sartimah bersama suaminya tergeletak dengan posisi tengkurap sudah meninggal dunia.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut