Identitas jasad tersebut diungkap bernama Kemed (89) dan Hj Sartimah (75), penduduk Kampung Cigarukgak, RT 009 RW 04, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
"Kedua Jasad suami istri ditemukan di ruang tengah rumah korban dalam keadaan tengkurap dilantai. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penemuan mayat ini untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya, dan kedua jasad akan di lakukan otopsi sekarang di bawa ke serang untuk di lakukan otopsi," ujar AKP Sugiar.
Penemuan Pasutri (Pasangan suami istri) Lansia ini bermula dari seorang saksi tetangga yang tinggal di sebelah rumah korban, Suhaeni (54) yang pertama kali mengetahui tetangganya (korban) sudah tergeletak di ruangan tengah dalam rumahnya dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Sekira pukul 10.00 WIB pas saat itu ada pedagang sayuran menanyakan Ibu Hj Sartimah tidak terlihat membeli sayuran, kemudian Suhaemi bersama pedagang sayuran mengetuk pintu rumah Ibu Hj Sartimah, namun tidak ada suara sahutan dari dalam rumahnya.
Lalu Suhaemi dan Pedagang Sayuran mendorong pintu rumahnya tidak terkunci dan terlihat Ibu Hj Sartimah bersama suaminya tergeletak dengan posisi tengkurap sudah meninggal dunia.
Editor : U Suryana