"LPI mendesak agar KPK segera turun tangan memanggil dan memeriksa kepala BPJN Banten serta PPK Satker dengan dugaan pembiaran dan lemahnya pengawasan yang dilakukan", tegas Rahmat.
Dikatakan Rahmat, dengan kejadian ini dugaan LPI tidak menutup kemungkinan pihak pelaksana hanya mencari keuntungan semata sebab tidak memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan diperburuk dengan lemahnya pengawasan.
"Dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan surat ke kementerian PUPR terkait dengan pelaksanaan proyek jalan Pasir Kuray- Cisitu dengan buktinya termasuk juga ke Aparat penegak hukum"tukas Rahmat.
Sementara Kordinator BK-LSM Lebak, Mamik Selamet, mendesak kepada Kementerian PUPR, agar segera mengevaluasi kinerja Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2, yang dinilai lemah dalam melakukan pengawasan.
"Seharusnya Kementerian PUPR turun tangan, sebab kinerja Satker PJN Wilayah 2 lemah" ungkapnya Senin (6/5/2024).
Editor : U Suryana