Dari dua lokasi yang berada di wilayah Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang itu petugas menemukan banyak barang bukti oli palsu termasuk alat untuk memproduksinya.
Selanjutnya, barang bukti dan dua orang yang bertanggungjawab atas produsen oli palsu itu dibawa ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Dony Satria Wicaksono ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Iya benar (ditanya pengungkapan produsen oli palsu). Saat ini masih kami dalami," katanya, Rabu (22/5/2024).
Dony masih enggan membeberkan kronologis kasus tersebut. Ia berdalih, pengungkapan kasus tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers di Mapolda Banten. "Nanti disampaikan melalui rilis," tutur alumnus Akpol 2005 ini.
Editor : U Suryana