Sampai di rumah, Mawar langsung menjelaskan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada kedua orang tuanya.
Tak terima dengan peristiwa kekerasan seksual yang dialami anaknya, Ayah Mawar langsung melaporkan dugaan tindak pidana perkosaan dan pengancaman kepada Unit PPA Polres Serang, pada Selasa (21/5/2024) sore. Namun hingga berita ini diturunkan, keluarga Mawar belum mendapat informasi apapun terhadap perkembangan kasusnya.
“Belum ada informasi apapun dari pihak kepolisian. Kami berharap pihak kepolisian bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini. Visum juga telah dilakukan, korban juga telah menunjukkan lokasi tempat dia dirudapaksa oleh pelaku,” ungkap Juned, salah satu perwakilan keluarga, yang turut mengawal kasus ini.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Serang, Ipda Bagus Yoga Ilham Pribadi, saat dimintai keterangan terkait kasus ini mengaku belum menerima laporan karena masih menunggu disposisi dari bagian administrasi.
Editor : U Suryana