LEBAK, iNewsLebak.id - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, merasa prihatin dengan maraknya peredaran obat-obatan tanpa izin edar. Apalagi sudah masuk Pondok Pesantren (Ponpes) Salafi.
Ketua FKUB Lebak, Drs H Zubaedy Haerudin menghimbau kepada semua agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin edar khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.
"Saya menghimbau kepada semuanya baik masyarakat, pendidikan, Aparat Penegak Hukum, pemerintah dan yang lainnya agar tingkatkan kewaspadaan terhadap obat-obatan terlarang yang beredar merajalela, dan akan menghancurkan generasi bangsa," ujarnya. Sabtu (15/6/2024).
Ia juga mengatakan agar para kyai Ponpes Salafi lebih ekstra memperhatikan anak didiknya dari gerak-gerik yang mengarah kepada hal hal yang tidak sepatutnya dilakukan oleh santri.
"Para kyai di Ponpes Salafi selain mendidik ngaji juga perlu memperhatikan apa saja yang dilakukan para santri yang sekiranya mengarah kepada hal hal yang tidak baik, seperti pemakai obat obatan terlarang apalagi jika melakukan peredaran," ucapnya.
Kata H Haerudin, dengan maraknya peredaran obat obatan tanpa izin edar, ini perlu bergerak dari semua kalangan dan ada penegasan dari pemerintah.
"Kita semua jangan terlena, kita bergerak memberantas peredaran obat obatan terlarang. Disini juga harus peran serta pemerintah dengan tegas memberikan perintah kepada kepala desa di masing-masing wilayah agar lebih waspada. Dan jika ada temuan segera ditindak lanjuti," ungkapnya.
Editor : U Suryana