SERANG, iNewsLebak.id - Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, jaminan sosial merupakan perwujudan dari tanggung jawab pemberi kerja untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan sosial bagi pekerja yang berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi negara.
Paritrana Award 2024 merupakan penghargaan kepada pihak yang dinilai berdedikasi dan berperan aktif dalam menyediakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal itu diungkap Virgojanti pada penyerahan Penghargaan Paritrana Award 2024 di Aston Hotel, Kota Serang, Jumat (21/6/2024). Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Kunto Wibowo, Pj Bupati Tangerang Andi Ony, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ikhsan, perwakilan dari Pemkab pandeglang, Kota Cilegon, unsur dunia usaha serta beberapa pihak terkait lainnya.
“Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak pekerja,” ucapnya.
Dikatakan, melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, lanjutnya, pekerja memiliki perlindungan dalam hal kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, dan juga manfaat lainnya. Dengan adanya jaminan sosial itu, memastikan bahwa pekerja dapat menjalani hidup yang layak dan merasa dihargai atas kontribusinya.
Editor : U Suryana