Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Panen, Petani di Lebak Dapat Kompensasi Asuransi Rp1,4 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

ISEI Fasilitasi Sosialisasi Lembaga Penjamin Simpanan dan Industri Asuransi

Minggu, 23 Juni 2024 | 22:09 WIB
  • author U Suryana
ISEI Fasilitasi Sosialisasi Lembaga Penjamin Simpanan dan Industri Asuransi
Wakil Ketua Bidang Kajian Publik Pengurus Pusat ISEI, Yugi Prayanto / foto: istimewa

Yugi menambahkan, pembahasan regulasi itu diantaranya mempertanyakan apakah manfaat dibayar langsung kepada pemegang polis kalau perusahaan asuransi di likuidasi? Juga apakah harus ada proses hukumnya terlebih dahulu? Siapa yang likuidasi, OJK atau pengadilan? 

"Artinya, masih ada tahapan-tahapannya lagi," tutup Yugi.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut