LEBAK, iNewsLebak.id - Pemerhati Kebijakan Publik Sudrajat, S.IP, M.IKom khawatir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten akan terulang terjadinya calon tunggal versus kotak kosong jilid 2.
Jika melihat dinamika politik yang terjadi saat ini dimana sejumlah partai besar mulai merapat ke salah satu calon ada sinyal kuat dan mengarah pada calon tunggal.
Namun jika partai mengedepankan ideologi dan pendidikan politik tidak akan perduli tentang siapapun calon yang akan jadi lawan. Tentu dua atau tiga partai akan berkoalisi untuk memunculkan pasangan calon tak perduli menang atau kalah.
Jika melihat persyaratan calon untuk maju dalam Pilkada memang cukup berat dengan mensyaratkan 20 persen kursi parlemen atau 10 kursi, demikian juga via jalur perorangan 6.5 persen dari pemilih di Lebak dibutuhkan sekitar 68.120 dukungan KTP.
Hal inilah yang membuat Pilkada di beberapa daerah muncul calon tunggal versus kotak kosong.
"Jika terjadi calon tunggal saya menganggap partai politik gagal mencetak kader calon pemimpin, demokrasi yang sehat hanya sebuah ilusi," ujar Sudrajat, S.IP, M.IKom, selaku Pemerhati Kebijakan Publik.
Sudrajat berharap kedepan Undang undang Pilkada dirubah agar partisipasi publik lebih aktif dalam Pilkada.
"Harapan saya kedepan undang undang Pilkada harus dirubah agar partisipasi publik lebih aktif dalam pilkada dan orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas bisa maju sebagian calon dimana pertimbangan nya tidak hanya sekedar modal capital atau melulu uang untuk bertarung," ucapnya.
Sudrajat menambahkan, "Demokrasi yang maju dan sehat terjadi apabila adanya partisipasi masyarakat yang meluas dan terjadinya civil soceity yang sehat dan kuat tumbuh di masyarakat," pungkasnya.
Editor : U Suryana