Wuih! 332 Kades di Lebak Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan jadi 8 Tahun
Selasa, 25 Juni 2024 | 21:01 WIB
"Kepala desa harus memiliki sinergitas dan komitmen sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kabupaten Lebak," tambah Iwan.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak, Rusdianto mengapresiasi pemerintah atas perubahan surat keputusan perpanjangan jabatan kepala desa.
"Perubahan SK tersebut akan dijadikan motivasi bagi para kepala desa untuk menerima yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Editor : U Suryana