get app
inews
Aa Text
Read Next : HNSI dan Pelaku Usaha Baby Lobster di Lebak Apresiasi DKP Banten Mediasi Soal Alat Tangkap

Wuih! 332 Kades di Lebak Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan jadi 8 Tahun

Selasa, 25 Juni 2024 | 21:01 WIB
header img
332 Kades di Lebak Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan jadi 8 Tahun / foto: istimewa

"Kepala desa harus memiliki sinergitas dan komitmen sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kabupaten Lebak," tambah Iwan. 

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak, Rusdianto mengapresiasi pemerintah atas perubahan surat keputusan perpanjangan jabatan kepala desa.

"Perubahan SK tersebut akan dijadikan motivasi bagi para kepala desa untuk menerima  yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut