Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Desa Pondokpanjang Tinggal di RTLH Berharap Bantuan Pemerintah, Ini Kata Kades
Advertisement . Scroll to see content

Wuih! 332 Kades di Lebak Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan jadi 8 Tahun

Selasa, 25 Juni 2024 | 21:01 WIB
  • author U Suryana
Wuih! 332 Kades di Lebak Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan jadi 8 Tahun
332 Kades di Lebak Dapat SK Perpanjangan Masa Jabatan jadi 8 Tahun / foto: istimewa

"Kepala desa harus memiliki sinergitas dan komitmen sangat dibutuhkan untuk pembangunan Kabupaten Lebak," tambah Iwan. 

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lebak, Rusdianto mengapresiasi pemerintah atas perubahan surat keputusan perpanjangan jabatan kepala desa.

"Perubahan SK tersebut akan dijadikan motivasi bagi para kepala desa untuk menerima  yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut