get app
inews
Aa Read Next : Lagi! Tambang Emas Ilegal di Lebak Makan Korban, APH dan Pemda Tutup Mata?

Dituding Gelapkan Dana BLT Warga Miskin, Pj Kades Ciruji Bakal Dilaporkan ke APH

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:16 WIB
header img
Dituding Gelapkan Dana BLT Warga Miskin, Pj Kades Ciruji Bakal Dilaporkan ke APH / foto: ilustrasi uang BLT

LEBAK, iNewsLebak.id - Oknum Penjabat Kepala Desa Ciruji Kecamatan Banjarsari berinisial (LH) diduga menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk masyarakat miskin ekstrem triwulan pertama tahun 2024 sebesar Rp 900.000,- per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah, dari total 36 orang Keluarga Penerima Manfaat harusnya menerima Rp 900.000 untuk pagu bulan Januari-Maret 2024, namun fakta dilapangan berdasarkan informasi yang diterimanya rata-rata KPM hanya menerima Rp 300.000,- per orang bahkan ada yang tidak menerima sama sekali. 

"Padahal Pj Kades adalah pejabat struktural di Kecamatan Banjarsari yaitu kasi ekbangsos yang merupakan pembina desa yang memiliki peran sangat penting didalam pelaksanaan dan penyerapan dana desa agar tepat sasaran, harusnya memberikan contoh yang baik didalam mengelola dan menggunakan dana desa, bukan malah sebaliknya," ujarnya. Rabu (26/6/2024).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan, Musa Weliansyah mengatakan, realisasi Dana Desa Ciruji Kecamatan Banjarsari untuk BLT miskin ekstrem triwulan pertama yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2024 Sebesar Rp 129.600.000,- baru direalisasikan sebesar Rp 32.400.000,-.

Dirinya menduga ada penggelapan yang sama pada BLT DD tahun anggaran 2023 triwulan ketiga yaitu Oktober-Desember 2023.

Mengenai adanya indikasi dugaan penggelapan terhadap dana BLT Desa Ciruji tersebut, dirinya mengaku sudah menyampaikan beberapa data dan bukti-bukti lainnya termasuk vidio pengakuan KPM kepada Kejari Lebak.

"Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti dan diusut tuntas, siapapun yang terlibat harus ditindak karena masyarakat miskin ekstrem dan kebanyakan Lansia yang menjadi korban. Jujur saya miris, sangat prihatin dan kok ada pejabat yang masih berani menyalahgunakan hak fakir miskin, statusnya ASN lagi," ucap Musa.

Terakhir, Musa menambahkan, "Ini bukan soal nilai nominal, tapi bokbroknya moralitas oknum Pj Kepala Desa, perangkat desa yang membidangi serta lemahnya pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ciruji," pungkasnya.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Ciruji, Lilis Hendayati mengatakan ia tidak merasa memotong dan menggelapkan dana BLT. Dari 36 KPM yang mendapatkan uang tersebut ia bagikan ke sekitar 108 KPM dengan nominal rata sebesar Rp300 ribu per KPM.

Lilis juga mengatakan bahwa sebelum dirinya menjabat Pj, kebijakan seperti ini sudah ada, ia hanya meneruskan kebijakan Kepala Desa yang terdahulu saja.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut