get app
inews
Aa Read Next : Warga Pulau Tunda di Serang Siap Kembangkan Peternakan

Konflik Lahan di Desa Sukatani Warga Dipanggil APH, Dewan Minta Pj Bupati Turun Tangan

Kamis, 25 Juli 2024 | 08:35 WIB
header img
Surat Panggilan dari APH untuk Warga Desa Sukatani / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Konflik lahan/tanah di Tenjolaya, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten, Lebak, Banten, berbuntut pemanggilan warga oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Konflik Tanah Tenjolaya tersebut antara Warga Desa Sukatani versus (Vs) PT Malingping Indah Internasional (MII), Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah mengaku prihatin dan meminta Pj Bupati Lebak harus segera turun tangan.

Menurut Musa, pemanggilan sejumlah warga tersebut  oleh Polres Lebak, karena warga dinilai tak mempunyai ijin dari pihak PT Malingping Indah Internasional (MII), sebagai pihak yang mengklaim pemilik ijin HGB 

Padahal, kata Musa, berdasarkan keterangan warga setempat, lahan tersebut telah digarap secara turun temurun sejak 40 tahun lalu, dan jauh sebelum ijin HGB itu terbit. 

"Ya, karena lahan itu sudah puluhan tahun diterlantarkan. Dan saya minta Pj Bupati segera turun tangan untuk membantu warga," ujar Musa Weliansyah, Anggota DPRD Lebak dari Fraksi PPP melalui sambungan telepon, Rabu (24/7/2024). 

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut