get app
inews
Aa Read Next : Warga Pulau Tunda di Serang Siap Kembangkan Peternakan

Konflik Lahan di Desa Sukatani Warga Dipanggil APH, Dewan Minta Pj Bupati Turun Tangan

Kamis, 25 Juli 2024 | 08:35 WIB
header img
Surat Panggilan dari APH untuk Warga Desa Sukatani / foto: istimewa

Untuk itu kata Musa, pihaknya meminta agar Polres Lebak tidak ceroboh dalam menangani persoalan tersebut. "Jangan sampai ada kesan penegak hukum titipan pengusaha?," ungkapnya.

Kata Musa, sejumlah warga Desa Sukatani dipanggil Polres Lebak, karena diduga melakukan tindak pidana menggangu yang berhak atau kuasanya menggunakan hak atas tanah yang dahulunya terdaftar sebagai sertifikat HGB PT MII. 

"Kalau tidak salah ada tiga orang warga yang telah mendapat surat panggil polisi, untuk hari Jumat 26 Juli 2024)," katanya. 

Lanjut Musa, "Dan Insya Allah saya akan advokasi seluruh petani penggarap tersebut, dan akan mengawal persoalan ini hingga ke Kementerian ATR, karena banyak sekali kejanggalan yang seharusnya HGB PT MII dicabut," pungkas Sekertaris Fraksi PPP DPRD Lebak ini.

Diketahui sebelumnya, pada Kamis 4 Juli 2024, Rencana mediasi dan klarifikasi terkait tanah Tenjolaya Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, di Aula Kantor Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, gagal terlaksana.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut