LEBAK, iNewsLebak.id - Gerakan Aliansi Mahasiswa (GAM) yang mempelopori Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) serta Aliansi Mahasiswa Reformasi Anti Korupsi (AMPRAK) setelah melakukan aksi massa demonstrasi pada 14 Maret 2024.
Pada aksi tersebut sekaligus menyerahkan Berkas Laporan Informasi yang ditunjukan pada Kejaksaan Negeri Lebak menyoal realisasi belanja modal dari dana BOS Reguler tahun 2023 melalui aplikasi SIPLah dengan terlapor Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.
Disampaikan oleh motor gerakan Ahmad Hudori sekaligus Ketua Umum GAMMA, jika Kejaksaan harus membuktikan trust masyarakat terhadap Kejaksaan, dan jangan sampai Kejaksaan ikut terlibat dalam legacy pelemahan hukum khususnya di Kabupaten Lebak.
Hari ini Kejaksaan secara survei nasional merupakan yang tertinggi dalam konteks kepercayaan masyarakat terhadap penanganan tindakan perbuatan korupsi. Demikian tentu perlu dibuktikan Kejaksaan utamanya Kejaksaan Negeri Lebak.
"Jadi kalo dari kacamata kami sebagai Mahasiswa melihat Kejaksaan Negeri Lebak belum memperlihatkan full power atas laporan kami. Demikian terjadi ketika kami harus menekan Kejaksaan Negeri Lebak sampai melakukan aksi kedua pada 17 April 2024, jadi tentu kami menduga bahwa selama ini Kejaksaan Negeri Lebak masih meneruskan legacy lemah dalam urusan penindakan," ujar Dori.
Editor : U Suryana