Diketahui jika GAM telah melakukan laporan dugaan tindakan perbuatan korupsi sektor pendidikan kepada Kejaksaan Negeri Lebak pada 14 Maret 2024, tidak cukup disitu aksi kedua pun berlanjut pada 17 April 2024.
Hal demikian disampaikan Dori, jika dirinya ingin membuka kepedulian Kejaksaan Negeri Lebak agar dengan segera mungkin melakukan upaya gelar perkara bahkan sampai pada penetapan tersangka.
"Tidak hanya sampai pada gelar perkara, bahwa hari ini kami ingin Kejaksaan untuk kemudian sampai pada melakukan penetapan tersangka dari laporan yang kami sampaikan," tegas Dori.
Kata Dori, tidak ada wisdom bagi perbuatan korupsi apalagi ini menyoal pendidikan, "Jadi kami akan terus mendorong sampai pada penyelesaian. Pun demikian jika ini tidak kunjung digelar dengan dan keseriusan bukan tidak mungkin kami akan mendorong pada Kejati, Kejagung bahkan KPK.
Editor : U Suryana