Menanggapi hal ini, H Abdi Sumaithi, Anggota DPD RI periode 2019-2024 Dapil Banten, menyatakan bahwa dirinya akan membawa aspirasi Masyarakat Banten Kidul ke tingkat nasional. Ia berjanji untuk mengupayakan agar suara masyarakat Banten Selatan didengar oleh para pemangku kebijakan di pusat.
"Saya sangat mendukung percepatan pembentukan Kabupaten Cilangkahan. Aspirasi masyarakat Banten Kidul harus diakomodasi dan saya akan berjuang untuk mencabut moratorium ini," kata H Abdi Sumaithi.
Acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini tidak hanya menjadi ajang diskusi tentang nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga forum penting bagi Masyarakat Banten Kidul untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada wakil-wakil mereka di pemerintahan.
Dukungan dari H Abdi Sumaithi diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan yang sudah dinantikan oleh masyarakat selama dua dekade terakhir.
Dukungan dan perjuangan ini mencerminkan semangat demokrasi dan keterbukaan pemerintah dalam mendengarkan serta memenuhi aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan daerah.
Editor : U Suryana