H. Wawan juga menambahkan bahwa motivasi ini murni merupakan keinginan pribadi dan didukung oleh keluarganya agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan demi kemaslahatan masyarakat Banten Kidul, terutama dalam tekad untuk mewujudkan terbentuknya Daerah Otonom Baru Kabupaten Cilangkahan.
"Mudah-mudahan perjuangan para penggiat Bakor PKC diridhoi Allah SWT dan secepatnya cita-cita yang sudah diperjuangkan sejak dua puluh tahun lalu untuk pisah dari Kabupaten Lebak, segera terwujud," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Bakor PKC, H. Akhmad Taufik, SE, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas langkah yang dilakukan oleh H. Wawan dan keluarganya.
"Semoga aset tanah yang telah diberikan ini dapat digunakan untuk modal perjuangan terbentuknya DOB Cilangkahan. Sekali lagi, atas nama pengurus Bakor PKC, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga," ujarnya.
Perjuangan Bakor PKC untuk mewujudkan DOB Kabupaten Cilangkahan telah berlangsung selama dua dekade dan hingga kini belum menemukan hasil yang diharapkan, terutama karena adanya moratorium. Namun, dengan adanya hibah tanah ini, diharapkan dapat menjadi modal penting dalam melanjutkan perjuangan tersebut.
Editor : U Suryana