Terpisah, Repi Rizali, Ketua Umum Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (MATADEWA), menuturkan, kalau melihat urgensi dari pembentukan DOB Cilangkahan, memang harusnya sudah dimekarkan dari dulu terlebih persyaratan dasar dan administratifnya sudah siap.
"Dan ada ketidakpuasan masyakarat terhadap kebijakan pemerintah daerah yang selama ini dinilai tidak mampu menjadi solusi atas permasalahan masyarakat khususnya di 10 kecamatan," kata Repi.
Repi juga mengungkapkan, bahwa rencana aksi unjuk rasa pada 31 Juli 2024 merupakan gerakan yang memang di dasarkan pada satu kebutuhan sehingga akan banyak elemen yang tergerak untuk ikut serta dalam aksi tersebut.
Pemerintah pusat seharusnya lebih selektif dan tidak memukul rata bahwa semua wilayah harus moratorium. Karena itu merugikan wilayah-wilayah yang persyaratan dasar dan administratif sudah siap.
"Dan pemerintah sendiri pada akhirnya tidak konsisten soal moratorium. Pemekaran wilayah di Papua misal, di lakukan oleh pemerintah karena alasan-alasan yang secara sosiologis juga terjadi di beberapa wilayah lain meskipun dengan kadar yang berbeda. Artinya pemerintah juga butuh terhadap pemekaran wilayah," imbuhnya.
Editor : U Suryana