get app
inews
Aa Read Next : Apa Kabar Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Pegawai Samsat Malingping, Pak Polisi?

Polisi Amankan Wanita Cantik di Serang yang Diduga Pelaku Mucikari

Kamis, 18 Juli 2024 | 08:25 WIB
header img
Wanita Cantik di Serang yang Diduga Pelaku Mucikari / foto: ilustrasi

"Akibat perbuatannya, tersangka DP dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut