LEBAK, iNewsLebak.id - Korban Perahu Nelayan Putra Cikal 4 asal Binuangeun yang tertabrak Kapal Kargo MV Crown Vision di Perairan Bayah mendapatkan uang ganti rugi.
Korban Perahu Nelayan Putra Cikal 4 (jenis kincang) adalah pemiliknya sendiri yaitu Sudin (37), asal Kampung Binuangeun RT 001 RW 001, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten.
Dikatakan Sudin, ia telah menerima uang ganti rugi dari pihak kapal kargo MV Crown Vision sebesar Rp 40 juta, sehari setelah kecelakaan.
"Ya, saya sudah menerima uang ganti rugi dari pihak kapal kargo tersebut dengan nominal uang sebesar Rp 40 juta," ujarnya, Selasa (23/7/2024) malam.
Sudin juga mengatakan uang ganti rugi dari pihak kapal kargo berupa uang dolar, dan sudah ia tukarkan dengan uang rupiah, selanjutnya digunakan untuk membeli perahu dan perlengkapan tangkap ikan lainnya.
"Uang dari pihak kapal kargo itu uang dolar, dan sudah saya tukarkan dengan uang rupiah, lalu uang tersebut saya belikan perahu, sudah pesan, dan sisanya akan saya belikan untuk perlengkapan tangkap ikan," ucapnya.
Kata Sudin, ia bisa mendapatkan uang ganti rugi tersebut atas bantuan dari semua pihak, dan ia pun mengucapkan terima kasih.
"Saya bisa mendapatkankan uang ganti rugi ini karena dibantu oleh semua pihak, diantaranya Pol Airud, Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak dan yang lainnya. Terima kasih kepada semuanya yang telah membantu saya dan mohon maaf atas kekurangan saya," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Perahu Kincang Nelayan Putra Cikal 4 ini, pada Rabu 17 Juli 2024 pukul 23.00 WIB pergi melaut, sebagai juru mudi Sudin sendirian, menuju lokasi tangkap ikan di daerah Perairan Ranca Lele, Bayah.
Sekira pukul 23.30 WIB Perahu Kincang Nelayan Putra Cikal 4 tiba di lokasi tangkap ikan dan Sudin bergegas menurunkan jangkar, lalu menebar jaring.
Lalu, kata Sudin, pada sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tanpa disadari perahunya tertabrak oleh Kapal MV Crown Vision, sehingga mengakibatkan perahu miliknya terbelah dua dan terbalik berada di bawah Kapal MV Crown Vision.
Menjelang beberapa saat setelah kejadian, datang Tug Boat dari PT Cemindo Gemilang untuk melakukan evakuasi kepada Sudin dan Sudin langsung naik ke atas tug boat untuk dibawa ke daratan.
Diketahui, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, namun Sudin mengalami luka ringan.
Untuk kerugian akibat kecelakaan tersebut; perahu rusak parah, 1 unit mesin tempel, genset, lampu, jaring dan yang lainnya. Total kerugian ditaksir sekitar Rp 79.750.000,-.
Editor : U Suryana