"Pemberdayaan ekonomi desa adalah kunci kemajuan Banten secara keseluruhan, dan kami mendukung langkah Pemprov Banten dalam memperkuat BUMDes," ujarnya.
Edi Murpik juga menambahkan bahwa forum diskusi yang di inisiasi Biro Adpim Setda Provinsi Banten dan DPMPD Provinsi Banten adalah langkah tepat, dalam rangka kesiapan implementasi UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang memberikan porsi lebih luas dalam pengembangan BUMDes sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Para wartawan yang tergabung dalam organisasi KWRI siap mendampingi BUMDes dalam pemanfaatan dan pengembangan e-commerce sesuai dengan era digital.
"Semoga desa-desa di Provinsi Banten segera tumbuh dan berkembang BUMDes atau BUMDes bersama dengan produk unggulan, yang mampu menampung dan memasarkan produk lokal untuk kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya pendapatan asli desa (PADes)," pungkasnya.
Editor : U Suryana