LEBAK, iNewsLebak.id – Putra mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, Hasbi Jayabaya meggandeng Amir Hamzah, seorang mantan narapidana kasus korupsi, dalam ajang Pilkada Lebak tahun 2024.
Pasangan Hasbi – Amir ini sudah mendapat dukungan resmi dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Demokrat. Sedangkan 5 parpol lain baru memberikan surat tugas.
Untuk diketahui, Amir Hamzah merupakan Wakil Bupati Lebak 2008-2013. Amir lantas mencalonkan diri menjadi Bupati Lebak pada Pilkada 2013 berpasangan dengan Kasmin.
Amir saat itu melawan Iti Octavia Jayabaya, anak Mulyadi Jayabaya. Amir kalah dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Amir kemudian terseret kasus suap Ketua MK Akil Mochtar.
Amir divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan penjara. Keikutsertaan Amir Hamzah dalam Pilkada Lebak 2024 sudah ditegaskan oleh mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya.
Dalam keterangannya, Amir menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam Pilbup Lebak tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku. Karena ia sudah keluar penjara lebih dari 5 tahun. Kalau dibawah 5 tahun menurut aturan belum diperbolehkan.
Hasbi – Amir jika mendapat perahu partai untuk berlayar dalam Pilbup Lebak, akan berhadapan dengan pasangan Sanuji Pentamarta – Dita Fajar Bayhaqi yang didukung oleh PKS, Gerindra, dan PSI.
Editor : U Suryana