get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Gelar Sosper di Lebak Selatan

Dilantik jadi Anggota DPRD Banten, Asep AW : Saatnya Mengabdi untuk Tanah Kelahiran

Selasa, 03 September 2024 | 09:16 WIB
header img
Asep AW Dilantik jadi Anggota DPRD Provinsi Banten / foto: istimewa

BANTEN, iNewsLebak.id - Menjadi wakil rakyat adalah sebuah pengabdian untuk menjalankan amanah rakyat dalam upaya memperjuangkan aspirasi demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan.

Sumpah jabatan yang diucapkan pada saat pelantikan merupakan suatu janji yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Hal ini diungkapkan oleh Asep Awaludin atau yang kerap disapa Kang Asep AAW, usai mengikuti pelantikan Anggota DPRD Provinsi Banten, Periode 2024 - 2029, di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Banten, Senin, (2/9/2024).

Asep AW, legislator Provinsi Banten, Fraksi Partai NasDem, asal dapil Kabupaten Lebak, dengan raihan suara terbanyak di Partai NasDem se Provinsi Banten, merasa bersyukur bisa kembali ke tempat kelahirannya di Banten untuk menjalan amanah masyarakat.

“Alhamdulillah, setelah Selama 25 tahun berkarir di Kota Bandung (Jawa Barat), kini saatnya saya kembali ke tempat kelahiran saya yaitu Banten untuk turut serta berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan keadilan,” katanya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut