BANTEN, iNewsLebak.id - Menjadi wakil rakyat adalah sebuah pengabdian untuk menjalankan amanah rakyat dalam upaya memperjuangkan aspirasi demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan.
Sumpah jabatan yang diucapkan pada saat pelantikan merupakan suatu janji yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Hal ini diungkapkan oleh Asep Awaludin atau yang kerap disapa Kang Asep AAW, usai mengikuti pelantikan Anggota DPRD Provinsi Banten, Periode 2024 - 2029, di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Banten, Senin, (2/9/2024).
Asep AW, legislator Provinsi Banten, Fraksi Partai NasDem, asal dapil Kabupaten Lebak, dengan raihan suara terbanyak di Partai NasDem se Provinsi Banten, merasa bersyukur bisa kembali ke tempat kelahirannya di Banten untuk menjalan amanah masyarakat.
“Alhamdulillah, setelah Selama 25 tahun berkarir di Kota Bandung (Jawa Barat), kini saatnya saya kembali ke tempat kelahiran saya yaitu Banten untuk turut serta berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan keadilan,” katanya.
Editor : U Suryana