LEBAK, iNewsLebak.id - Anggota DPRD Provinsi Banten Asep Awaludin turut menyoroti aktivitas eksploitasi pasir laut yang dilakukan di wilayah selatan Kabupaten Lebak, Banten. Terutama yang terjadi di Kampung Tenjolaya, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak.
Kepada wartawan, putra daerah asli Kecamatan Wanasalam ini mengatakan akan segera mendorong instansi terkait untuk melakukan penelusuran ke lapangan dan melakukan penertiban jika terbukti aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi.
"Segera saya akan koordinasi dengan Dinas terkait untuk turun ke lapangan ngecek aktivitas itu. Jika tak memiliki izin dan terbukti merusak lingkungan maka saya desak untuk segera ditertibkan," tegas Anggota Fraksi NasDem ini, Sabtu (14/9/2024) siang.
Lebih lanjut, Ia juga akan menelusuri status tanah lokasi eksploitasi pasir laut tersebut, "Status tanahnya juga akan saya cek, jika memang HGU atau HGB nanti dicek peruntukannya untuk apa. Lagi-lagi jika tak sesuai maka akan saya dorong untuk ada tindakan tegas," tukasnya.
Bukan tanpa alasan, kata Asep, eksploitasi pasir laut untuk kebutuhan industri yang ada di luar Lebak tentunya bukan hanya akan merusak alam dan ekosistem yang ada, tapi juga tidak membawa dampak pemasukan untuk daerah.
"Concern kita saat ini adalah bagaimana mendatangkan PAD tapi dengan tidak mengesampingkan kelestarian alam. Ini tidak menghasilkan PAD juga membuat kerusakan alam yang tak sebentar masa recovery-nya," lanjut Asep.
Sebagaimana diketahui, eksploitasi pasir laut makin masif terjadi di wilayah Lebak Selatan. Selain di wilayah Tenjolaya Wanasalam, aktivitas serupa juga banyak ditemukan di pesisir pantai Kecamatan Cihara hingga Bayah.
Pasir laut sendiri merupakan komponen utama dalam produksi bata ringan atau hebel. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasir-pasir laut tersebut dipasok ke beberapa pabrik produsen hebel di wilayah Kabupaten Serang Banten.
Editor : U Suryana