"Ketidak konsistensian para komisioner KPUD dalam hal penentuan budget anggaran untuk publikasi iklan, menunjukan ketidak profesionalan kinerja mereka sebagai penyelenggara Pemilu, sudah beberapa kali rapat koordinasi (Rakor) terkait publikasi yang membahas besaran jasa yang diberikan kepada media–media mitra kerja yang diwakili oleh para ketua organisasi," ujar Aji.
Tetapi, kata Aji, "Pada pelaksanaannya malah tidak sesuai dengan hasil rapat, ini jadi pertanyaan buat kami, berapa sih nilai sebenarnya biaya publikasi yang bisa diberikan kepada kami sebagai corongnya KPUD Lebak yang sesuai dengan aturan perundang–undangan," ucapnya.
Aji juga mengatakan, "Karena kami juga tidak mau ada masalah di akhir nanti, untuk itu kami sepakat untuk melayangkan surat somasi guna mendapat kepastian dan kejelasan dari KPUD Lebak," tegas Aji.
Hal senada dikatakan Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Kabupaten Lebak, Abdul Kabir AlBantani, usai ratas bersama para ketua organisasi pers ini menyebut, pihak KPUD sejatinya memprioritaskan kepentingan media–media mitra kerja KPUD Lebak.
Hal ini sebagai corong informasi serta garda terdepan dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan KPUD Lebak dalam melaksanakan tahapan – tahapan pilkada tahun 2024.
Editor : U Suryana