Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! 68 Anak di Lebak Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 7 Pengusaha Baby Lobster Ilegal di Lebak Banten, Disita Barbuk 134 Ribu Ekor

Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:57 WIB
  • author U Suryana
Polisi Tangkap 7 Pengusaha Baby Lobster Ilegal di Lebak Banten, Disita Barbuk 134 Ribu Ekor
Polisi Tangkap 7 Pengusaha Baby Lobster Ilegal di Lebak Banten, Disita Barbuk 134 Ribu Ekor / foto: istimewa

Namun kuat dugaan adanya pelepasan terhadap Bos pemilik barang tersebut, dari 7 terduga pelaku kini menjadi 6 terduga pelaku dan semuanya karyawan baby lobster.

Sementara, salah satu Anggota Polairud Pos Binuangeun membenarkan adanya penangkapan terhadap pengusaha baby lobster atau Benih Bening Lobster (BBL) tersebut.

"Itu yang nangkap KKP, informasinya Rangkasbitung, saya juga belum monitor, tapi memang warga Binuangeun," terangnya, Rabu (2/10/2024) pagi.

Ditanya siapa yang menangkap 7 orang diduga pelaku pengusaha baby lobster atau Benih Bening Lobster (BBL) tersebut, salah satu Anggota Pos Polairud Binuangeun menjelaskannya, "Mabes," singkatnya.

Editor: U Suryana

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut