get app
inews
Aa Text
Read Next : HNSI dan Pelaku Usaha Baby Lobster di Lebak Apresiasi DKP Banten Mediasi Soal Alat Tangkap

Polisi Tangkap 7 Pengusaha Baby Lobster Ilegal di Lebak Banten, Disita Barbuk 134 Ribu Ekor

Rabu, 02 Oktober 2024 | 14:57 WIB
header img
Polisi Tangkap 7 Pengusaha Baby Lobster Ilegal di Lebak Banten, Disita Barbuk 134 Ribu Ekor / foto: istimewa

Namun kuat dugaan adanya pelepasan terhadap Bos pemilik barang tersebut, dari 7 terduga pelaku kini menjadi 6 terduga pelaku dan semuanya karyawan baby lobster.

Sementara, salah satu Anggota Polairud Pos Binuangeun membenarkan adanya penangkapan terhadap pengusaha baby lobster atau Benih Bening Lobster (BBL) tersebut.

"Itu yang nangkap KKP, informasinya Rangkasbitung, saya juga belum monitor, tapi memang warga Binuangeun," terangnya, Rabu (2/10/2024) pagi.

Ditanya siapa yang menangkap 7 orang diduga pelaku pengusaha baby lobster atau Benih Bening Lobster (BBL) tersebut, salah satu Anggota Pos Polairud Binuangeun menjelaskannya, "Mabes," singkatnya.

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut