get app
inews
Aa Text
Read Next : HNSI dan Pelaku Usaha Baby Lobster di Lebak Apresiasi DKP Banten Mediasi Soal Alat Tangkap

Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan 134 Ribu Ekor Baby Lobster Ilegal di Lebak

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:23 WIB
header img
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan 134 Ribu Ekor Baby Lobster Ilegal di Lebak / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap tempat penampungan ratusan ribu baby lobster atau benih bening lobster (BBL) ilegal di Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten. 

Sebanyak ratusan ribu baby lobster atau benih bening lobster (BBL) ilegal ditemukan di tempat pemancingan di Kampung Rempong, Kalanganyar.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go, mengatakan pihaknya telah mengamankan  baby lobster.

"Dari pengungkapan yang kami lakukan ini, kami berhasil mengamankan benih-benih lobster sebanyak 134 ribu benih," ujarnya, di Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Kata Donny, 134 ribu benih lobster disimpan di 13 boks styrofoam. Boks tersebut disimpan di dalam sebuah bangunan di lokasi pemancingan yang disewa oleh para pelaku. Saat penggerebekan, polisi menangkap 5 orang terduga pelaku. 

Editor : U Suryana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut