Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! 68 Anak di Lebak Jadi Korban Kekerasan, Pelaku Didominasi Orang Terdekat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan 134 Ribu Ekor Baby Lobster Ilegal di Lebak

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:23 WIB
  • author U Suryana
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan 134 Ribu Ekor Baby Lobster Ilegal di Lebak
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan 134 Ribu Ekor Baby Lobster Ilegal di Lebak / foto: istimewa

LEBAK, iNewsLebak.id - Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap tempat penampungan ratusan ribu baby lobster atau benih bening lobster (BBL) ilegal di Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten. 

Sebanyak ratusan ribu baby lobster atau benih bening lobster (BBL) ilegal ditemukan di tempat pemancingan di Kampung Rempong, Kalanganyar.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go, mengatakan pihaknya telah mengamankan  baby lobster.

"Dari pengungkapan yang kami lakukan ini, kami berhasil mengamankan benih-benih lobster sebanyak 134 ribu benih," ujarnya, di Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Kata Donny, 134 ribu benih lobster disimpan di 13 boks styrofoam. Boks tersebut disimpan di dalam sebuah bangunan di lokasi pemancingan yang disewa oleh para pelaku. Saat penggerebekan, polisi menangkap 5 orang terduga pelaku. 

Editor: U Suryana

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut