LEBAK, iNewsLebak.id - H Asep Awaludin, Anggota DPRD Provinsi Banten, melaksanakan Reses Masa Persidangan ke 1 (Satu) Tahun Sidang 2024 - 2025 bertempat di Kampung Citundun Lor RT. 10 RW. 02 Desa Banjarsari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, Banten. Rabu, (16/10/2024).
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Desa Banjarsari beserta RT dan RW, Anggota Polsek Warunggunung, kader posyandu, dan warga sekitar.
Anggota Komisi II DPRD Banten, Asep Awaludin yang kerap disapa Kang Asep AW, menuturkan, reses ini dilaksanakan merupakan bagian dari tugas seorang anggota dewan untuk turun langsung ke dapil dalam rangka menyerap aspirasi dan memperjuangkan aspirasi yang datang dari masyarakat.
“Ini reses perdana setelah saya dilantik sebagai Anggota DPRD Banten dan ini juga salahsatu ikhtiar saya untuk memperjuangkan aspirasi yang saya dapatkan saat reses,” kata Kang Asep AW.
Lebih lanjut Kang Asep AW, mengatakan, meskipun dalam aspirasi yang saya terima ada hal diluar kewenangan Komisi II, namun ia tetap akan berupaya memperjuangkan aspirasi tersebut.
Editor : U Suryana